Notification

×

Iklan

EID MUBARAK

KIRIM TULISAN 1S PINK

Iklan 728x90

FILLO MAGZ

BISNIS YOK

Dari Mengoplos Menuju Jalan Lain ke Mana

Jumat, 28 Februari 2025 | Februari 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-28T20:50:41Z


(SARI-BERITA/ FilloMagz) Baru-baru ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap kasus dugaan korupsi besar di tubuh PT Pertamina yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Kasus ini melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023. sumber info

Promo Diskon

Promo Diskon 35%! Klik gambar di atas untuk mendapatkan diskon spesial.

Modus Operandi:

Salah satu modus yang terungkap adalah pengoplosan bahan bakar. PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite (RON 90) dan mencampurnya (blending) menjadi Pertamax (RON 92), kemudian menjualnya dengan harga Pertamax. Tindakan ini menyebabkan konsumen membayar lebih untuk produk yang seharusnya lebih murah. sumber info

Tersangka:

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk:

  • Riva Siahaan (RS): Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  • Yoki Firnandi (YF): Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS): Direktur di PT Kilang Pertamina Internasional.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pembelian minyak mentah dengan harga tinggi dari luar negeri, padahal minyak mentah dalam negeri tersedia dengan harga lebih murah dan sesuai spesifikasi kilang. sumber info

Reaksi Publik:

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan tokoh publik. Beberapa selebriti, seperti Laura Basuki dan Sal Priadi, menyatakan kekecewaan mereka terhadap maraknya kasus korupsi di Indonesia, khususnya yang melibatkan BUMN sebesar Pertamina. sumber info

Langkah Selanjutnya:

Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

×
Duta Huskus

DAPATKAN SAMPLE PARFUM GRATIS

TAP INI