Padangsidimpuan - Fillo News - (30/11/2025) Pasca tragedi banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akses utama menuju Kota Padangsidimpuan dari arah Medan maupun Mandailing Natal sempat terganggu. Kondisi ini memicu kepanikan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di masyarakat, meski suplai truk BBM menuju SPBU sebenarnya masih berjalan normal. Namun situasi di lapangan berbicara lain. Kelangkaan semu yang tercipta justru dipicu oleh lonjakan permintaan dan naiknya harga BBM eceran yang dijual jauh di atas harga resmi. Penjual eceran menjual Pertalite hingga Rp30.000 per liter dan Pertamax mencapai Rp35.000 per liter, sementara mereka mendapatkannya dari SPBU dengan harga normal sekitar Rp10.000–Rp14.000 per liter.
Kenaikan harga yang dinilai sepihak ini memicu keresahan masyarakat. Warga yang enggan membeli BBM dengan harga tidak masuk akal akhirnya memilih antre langsung di SPBU sejak dini hari. Akibatnya, antrean kendaraan mengular hingga 2 kilometer dari setiap titik SPBU di Padangsidimpuan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga menimbulkan kemacetan berkepanjangan di sejumlah ruas jalan. Di tengah kabar bahwa suplai BBM ke SPBU masih normal, muncul dugaan bahwa praktik spekulatif pedagang eceran turut memperparah situasi. Ketidakseimbangan dalam mengatur alur antrean dan kurangnya pengawasan juga menciptakan gesekan antarwarga yang sama-sama membutuhkan BBM untuk aktivitas harian. Penulis sendiri mengalami langsung tingginya harga BBM eceran di lapangan. Saat membutuhkan Pertamax, harga yang diberikan penjual mencapai Rp30.000 meskipun volume yang diterima tidak sampai satu liter. Kondisi ini terpaksa diterima karena keterbatasan pilihan. Hingga artikel ini diturunkan, harga Pertamax eceran bahkan telah meroket ke Rp35.000 sampai Rp40.000 per liter.
Apa Solusinya? Untuk mengendalikan situasi dan mencegah kepanikan meluas, sejumlah langkah mendesak perlu dipertimbangkan: (1) Pengawasan Intensif oleh Pemda & Aparat Pemerintah daerah bersama kepolisian perlu melakukan penertiban terhadap praktik penjualan BBM eceran dengan harga melambung, terutama ketika stok SPBU sebenarnya aman. (2) Pembatasan Pembelian & Sistem Antrian yang Jelas SPBU dapat menerapkan pembatasan sementara pembelian per kendaraan serta memberi jalur antre terpisah bagi roda dua dan roda empat agar tidak terjadi penumpukan ekstrem. (3) Transparansi Informasi dari Pertamina & SPBU Pengumuman rutin mengenai jadwal kedatangan truk BBM, jumlah pasokan, dan status distribusi dapat mengurangi rumor kelangkaan serta menenangkan masyarakat. (4) Penambahan Jam Operasional SPBU Jika memungkinkan, SPBU dapat memperpanjang jam layanan untuk mengurai antrean, terutama pada masa krisis akses seperti saat ini. (5) Penindakan Spekulan Praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum penjual eceran harus ditindak agar tidak merugikan masyarakat luas.
Situasi ini menjadi pelajaran penting tentang betapa rentannya distribusi energi ketika akses darat terganggu. Kerja sama semua pihak — pemerintah, aparat, SPBU, dan masyarakat — sangat dibutuhkan agar krisis tidak semakin panjang dan harga BBM dapat kembali stabil. (win)
