Notification

×

Iklan

EID MUBARAK

KIRIM TULISAN 1S PINK

Iklan 728x90

FILLO MAGZ

BISNIS YOK

Selain Galangan Masyarakat, Sebenarnya Ini yang Wajib dilakukan untuk Pencairan Dana Bantuan APBN untuk Banjir

Minggu, 23 Maret 2025 | Maret 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-23T12:14:58Z
(Kabar Baru- Fillo Magz) Padangsidimpuan, 23 Maret 2025Bencana banjir yang melanda Kota Padangsidimpuan baru-baru ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pencairan dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penanganannya.




Ketika bencana banjir terjadi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mencukupi, pemerintah kota melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengajukan permohonan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengajuan ini harus dilengkapi dengan laporan dampak bencana, estimasi kebutuhan dana atau logistik, dan Surat Keputusan (SK) Penetapan Tanggap Darurat dari Walikota atau Gubernur.


Setelah menerima permohonan, BNPB melakukan verifikasi atas laporan yang diajukan. Jika memenuhi syarat, BNPB mengajukan permintaan pencairan Dana Siap Pakai (DSP) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu kemudian memverifikasi ketersediaan anggaran dari APBN.
Setelah verifikasi, Kemenkeu mencairkan DSP melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Dari BI, dana akan ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Padangsidimpuan jika bantuan berbentuk uang, atau dalam bentuk logistik dan peralatan langsung dari BNPB jika bantuan berupa barang.


Setelah dana diterima di RKUD, dana akan dialokasikan ke rekening operasional BPBD Padangsidimpuan untuk pelaksanaan bantuan. BPBD bertanggung jawab mengatur dan mengelola penggunaan dana untuk bantuan logistik, pembangunan fasilitas sementara, dan bantuan tunai jika diinstruksikan oleh BNPB.





Bantuan kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui distribusi barang langsung, transfer bantuan tunai ke rekening masyarakat terdampak jika diinstruksikan dan terdata dengan baik, serta layanan kesehatan dan dukungan psikososial bagi korban banjir.
Setelah seluruh bantuan disalurkan, BPBD Padangsidimpuan menyusun laporan penggunaan dana dan kegiatan yang dilakukan. Laporan ini diserahkan kepada BNPB sebagai pemberi dana dan Kementerian Keuangan untuk pencatatan penggunaan APBN.


Bagaimana Jika APBD Padangsidimpuan tidak mencukupi untuk menangani bencana banjir?  Pemerintah kota akan menghadapi beberapa kendala. Keterbatasan anggaran dapat menghambat penyediaan bantuan yang memadai, seperti kebutuhan logistik, proses evakuasi, dan penyelamatan. Selain itu, bantuan tunai mungkin tidak dapat disalurkan kepada masyarakat terdampak, dan pemulihan pasca-bencana seperti perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum akan sulit direalisasikan.
Adakah solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran? Pemerintah kota dapat mengajukan permohonan bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB. Selain itu, pemerintah kota dapat meminta bantuan dari pemerintah provinsi, berkolaborasi dengan lembaga non-pemerintah seperti LSM dan organisasi kemanusiaan, menggunakan dana hibah atau bantuan sosial yang tersedia, serta memanfaatkan cadangan anggaran daerah jika ada.


Menurut analisis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), "dalam mekanisme alokasi hingga penyaluran dana penanggulangan bencana, fungsi pengawasan DPR dilaksanakan pada saat pelaksanaan alokasi Dana Tanggap Darurat pada pembahasan APBN."DPR RI
Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran atau dana merupakan salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam upaya mitigasi bencana banjir.publicness.ppj.unp.ac.id


Dengan memahami mekanisme pencairan dana bantuan dari APBN dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menangani bencana banjir dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat. Sebagai warga biasa, apa yang harus kita lakukan agar alur ini berjalan cepat dan lancar? (Allizwell)

×
Duta Huskus

BELI PARFUM INI, KAMI KEMBALIKAN Rp.108.000/ HARI

SYARATNYA KLIK INI